Suara.com - Sedang asyik memadu kasih di dalam kamar kos di Desa Pancur, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, FS (23) dan pacarnya YA (17) malah digerebek oleh orangtua mereka sendiri.
Orangtua YA yang tidak terima atas perlakuan FS terhadap anaknya, kemudian melaporkan FS ke polisi hingga pemuda itu kini ditahan di Polres OKU Selatan.
Informasinya, FS dan YA memang telah berpacaran sejak beberapa bulan terakhir.
Indahnya bunga-bunga cinta tersebut malah menimbulkan nafsu, dan membuat FS membawa YA yang masih di bawah umur untuk berkunjung ke rumah kos yang ditempatinya.
Nahas, rupanya aksi FS yang sering membawa YA dipergoki oleh pemilik kos hingga dilaporkan kepada orangtua YA.
Saat digerebek, kedua pasangan muda yang dimabuk cinta ini kedapatan sedang memadu asmara di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Alex Andrian, ketika dikonfirmasi membenarkan jika FS kini telah diserahkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Dari pengakuan FS mereka sudah dua kali berhubungan. Tetapi korban (YA) masih dibawah umur,” kata Alex, Minggu (24/6/2018).
Alex melanjutkan, barang bukti pakaian korban telah diamankan oleh penyidik. Dari pengakuan FS, dia melakukan itu atas dasar suka sama suka dengan YA.
Baca Juga: Film Posesif Jadi Pembuka di SCENECS International Film Festival
“Mereka memang sudah pacaran. Namun FS membujuk korban untuk berhubungan. Pelaku bisa dikenakan UU perlindungan anak,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar