Suara.com - Sejauh ini tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam musibah angin topan yang terjadi sejak Senin sore (2/7/2018) di wilayah selatan Jeju dan sekitarnya.
Pernyataan yang diterima di Jakarta menyebutkan, bahwa KBRI Seoul telah melakukan penelusuran dan informasi sementara dari pihak berwenang setempat menyebutkan bahwa ada satu warga negara Thailand yang meninggal dan satu orang mengalami luka di wilayah Yeonggwang dan Beosang, Provinsi Jeolla (sekitar 270 kilometer dari Kota Seoul).
Angin topan tersebut juga menyebabkan lima rumah rusak serta 50 kendaraan dan 61 gedung, termasuk rumah terendam banjir.
Pihak berwenang setempat memperingatkan agar seluruh warga terus waspada mengingat angin topan bisa saja terjadi di wilayah lain di Korea.
Masyarakat diimbau agar menghindari tempat-tempat seperti pantai, sungai dan jembatan, serta para pengendara mobil agar berhati-hati saat hujan deras.
"KBRI Seoul terus memantau dan melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadaan WNI," ujar Wakil Kepala Perwakilan RI di Seoul, Siti Sofia Sudarma.
Bagi warga Indonesia yang memerlukan informasi dan bantuan dapat segera menghubungi nomor hotline KBRI Seoul di +82 10-5394-2546. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum