Suara.com - Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan terkait informasi Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Ahok belum pasti bebas di bulan itu.
"Belum dapat dipastikan Pak Ahok akan bebas bersyarat bulan Agustus," kata Hubungan Masyarakat Dirjen Pas, Ade Kusmanto saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/7/2018).
Ade menyebut belum ada laporan dari Lapas klas 1 Cipinang Jakarta Timur, mengusulkan narapidana dalam kasus penodaan agama tersebut dapat bebas bersyarat bulan Agustus.
Ade menyebut ada tahapan - tahapan atau persyaratan bila memang Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat. Beberapa di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
"Karena sampai saat ini, lapas 1 Cipinang belum mengusulkan pembebasan bersyarat pak Ahok baik secara online maupun manual ke Ditjenpas," ujar Ade
Seperti diketahui, Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018.
Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat