Suara.com - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Jenderal Syaiful Zachri mengeluarkan Surat Telegram Rahasia yang isinya pemecatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Yusuf. Yusuf dipecat sebagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Surat Telegram Rahasia dengan Nomor : KEP/233/VII/2018 Tanggal 13/7/2018.
AKBP M. Yusuf kini sudah dimutasikan sebagai Perwira menengah Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tanpa jabatan, Yusuf akan diperiksa terkait kelakuannya terhadap ibu-ibu.
Sebelumnya, video durasi 30 detik tersebar luas dimedia sosial terkait AKBP M. Yusuf marah - marah dan melakukan kekerasan terhadap wanita yang diduga melakukan pencurian di toko atau minimarket milik AKBP M. Yusuf dikawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf atas kekerasan yang dilakukannya tersebut.
Menurut Iqbal, tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf tak mencerminkan polisi dalam mengemban tugas seperti program yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Profesional Modern dan Terpecaya (Prometer).
Maka itu, Iqbal menyebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera mencopot AKBP M. Yusuf dari Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," kata Iqbal kepada wartawan Jumat, (13/7/2018).
Baca Juga: Kapolri Pecat Polisi Penendang Seorang Ibu di Bangka Belitung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat