Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian langsung memecat Kasubdit di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Yusuf. Sebab Yusuf telah melakuan aksi kekerasan dengan menendang seorang ibu. Video viral aksi dia tersebar di media sosial.
M. Yusuf melakukan kekerasan di mini market miliknya di kawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel. Dua menendang seorang ibu yang hendak dicuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf atas kekerasan tersebut. Menurut Iqbal, tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf tak mencerminkan polisi dalam mengemban tugas seperti program yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Profesional Modern dan Terpecaya "Prometer".
Tito akan segera mencopot AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," kata Iqbal kepada wartawan Jumat, (13/7/2018).
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung,pelayan dan pengayom masyarakat," Iqbal menambahkan
Iqbal menambahkan apa yang selalu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap anggotanya boleh keras terhadap pelaku kekerasan maupun kejahatan yang mengancam nyawa masyarakat.
"Kapolri sering mengatakan keras boleh, tapi terhadap penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati," ujar Iqbal
Maka itu, Iqbal meminta setelah dicopot segera langsung ditangani Divisi Propam Mabes Polri terhadap AKBP M. Yusuf sesuai mekanisme dalam pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Viral Video Wali Kota Risma Sujud Minta Maaf ke Takmir Masjid
"Sudah Kapolda Babel untuk mencopot hari ini juga. AKBP Y salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme akan lalui di Propam," Tutup Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Video Pria Berkaos 'Polisi' Aniaya Wanita Diduga Mencuri
-
Selingkuh dengan Staf, Mabes Polri Copot Kapolres Pangkep
-
HUT Polri, DPR Ingatkan Kapolri Tito Karnavian Netral di Pilpres
-
HUT Bhayangkara, Kapolri: Polisi Semakin Dipercaya Masyarakat
-
Besok Perayaan HUT ke - 72 Polri, Sekalian Promo Asian Games 2018
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat