Suara.com - Sebanyak 4,6 ton daging celeng ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan disita Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon.
Daging celeng tanpa dokumen yang dibawa mobil box G 1450 LG tersebut diamankan, Jumat (20/7/2018) sore, oleh petugas BKP bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak sesaat setelah keluar dari kapal ALS di Dermaga V Pelabuhan Merak.
“Daging celeng itu akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah,” ujar Kepala BKP Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho kepada awak media, Sabtu (21/7/2018).
Untuk mengelabui petugas, sopir dan kernet mobil menutup daging celeng yang dibungkus plastik dengan dilapisi kardus dan karung menggunakan buah dan daun pisang.
"Daging celeng disimpan paling bawah kemudian ditutup oleh daun pisang," ungkapnya.
Daging celeng seberat 4,6 ton itu disimpan dalam 49 karung kemudian diamankan ke kantor BKP.
Kepala KSKP Merak AKP Salahudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sopir mendapat muatan daging celeng dari seorang calo di RM Tri Arga Palembang.
"Sopir menerima setengah uang pembayaran yaitu Rp 3,5 juta dari Rp 6,5 juta. Sisanya akan diberikan setelah tiba di Merak," katanya.
Berita ini juga dimuat di Bantenhits.com dengan judul berita https://bantenhits.com/2018/07/21/46-ton-daging-celeng-ilegal-diamankan-bkp-cilegon/
Berita Terkait
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik