Suara.com - Hakim Ketua Aris Bawono menunda sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (24/7/2018).
Adapun dari JAD, diwakili oleh ketua JAD Pusat dengan terdakwa Zainal Anshori.
Dalam pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jerman mengatakan bahwa JAD merupakan kelompok yang membuat teror di sejumlah wilayah Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, sehingga harus dilarang.
Dalam pembacaan dakwaan JPU tersebut, Zainal Anshori sebagai perwakilan JAD tak melakukan nota pembelaan atau eksepsi.
Kemudian, JPU menghadirkan empat saksi yang merupakan anggota JAD dan satu saksi ahli di bidang koorporasi.
Setelah itu, Hakim Ketua Aris Bawono meminta untuk sidang lanjutan dengan pembacaan putusan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (26/7/2018).
"Tuntutan dibacakan pada Kamis pekan ini," kata Hakim Ketua Aris Bawono di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Selanjutnya, Aris juga meminta kepada Kuasa Hukum Jamaah Ansahrut Daullah, Assrudin untuk menyiapkan nota pembelaan pada Jumat (27/7/2018).
"Kuasa hukum diminta untuk menyiapkan pembelaan hari Jumat," tutup Hakim Ketua Aris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret