Suara.com - Hakim Ketua Aris Bawono menunda sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Dalam sidang tersebut, JAD diwakili oleh Ketua Pusat JAD Zainal Anshori sebagai terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman dalam dakwaan mengatakan, JAD merupakan kelompok yang membuat teror di sejumlah wilayah Indonesia sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Karenanya, JAD harus dibubarkan dan dilarang.
Dalam pembacaan dakwaan JPU tersebut, Zainal Anshori sebagai perwakilan JAD tak melakukan nota pembelaan atau eksepsi. JPU juga menghadirkan empat saksi yang merupakan anggota JAD, serta satu saksi ahli bidang koorporasi.
Setelah itu, Hakim Ketua Aris Bawono meminta untuk sidang lanjutan dengan pembacaan putusan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (26/7/2018).
"Tuntutan dibacakan pada Kamis pekan ini," kata Hakim Ketua Aris Bawono di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Selanjutnya, Aris juga meminta kepada kuasa hukum JAD Assrudin untuk menyiapkan nota pembelaan pada Jumat (27/7/2018)
"Kuasa hukum diminta untuk menyiapkan pembelaan hari Jumat," tutup Hakim Ketua Aris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM