Suara.com - Jamaah Ansharut Daullah (JAD) sebagai korporasi jaringan didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Dari dakwaan yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan, Terdakwa Zainal Anshori yang juga sebagai pengurus JAD tak melakukan pembelaan atau eksepsi atau nota pembelaan dalam persidangan.
Dihadapan Hakim Ketua Aris Bawono dan dua anggota hakim lainnya, saat ditanya Zainal tak melakukan pembelaan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kuasa hukumnya bernama Assrudin.
"Saya koordinasi dahulu," kata Zainal, sambil mendatangi kuasa hukum, di persidangan PN Jakarta selatan, Selasa (24/7/2018).
Kemudian setelah berkoodinasi, Zainal kembali duduk di bangku persidangan dan menjawab tak melakulan pembelaan atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut.
"Kami tidak ajukan keberatan," ujar Zainal
Mendengar jawaban dari Zainal tersebut, Hakim Ketua melanjutkan perseidangan.
Adapun saksi saksi yang dibawa dalam persidangan perdana terkait pembubaran JAD yakni empat orang anggota JAD yakni Joko Sugito, dan terakhir Iqbal Abdurrahman, Syaiful Mutakhit alias Abu Gar, dan Yadi Supriyadi alias Abu Akom. Kemudian satu, saksi ahli korporasi adalah Profesor Sutan Remi Sjahdieni.
Dalam dakwaan, JAD merupakan kelompok aksi teror disejumlah wilayah di Indonesia.
Adapun pendiri JAD yakni Abu Musa dan Zainal Anshori. Dimana mereka melakukan sebuah pertemuan di Malang, Jawa Timur, pada Tahun 2014.
Baca Juga: Turunkan Kemiskinan, Idrus Tambah Dana Bansos Jadi Rp 31 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045