Suara.com - Jamaah Ansharut Daullah (JAD) sebagai korporasi jaringan didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Dari dakwaan yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan, Terdakwa Zainal Anshori yang juga sebagai pengurus JAD tak melakukan pembelaan atau eksepsi atau nota pembelaan dalam persidangan.
Dihadapan Hakim Ketua Aris Bawono dan dua anggota hakim lainnya, saat ditanya Zainal tak melakukan pembelaan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kuasa hukumnya bernama Assrudin.
"Saya koordinasi dahulu," kata Zainal, sambil mendatangi kuasa hukum, di persidangan PN Jakarta selatan, Selasa (24/7/2018).
Kemudian setelah berkoodinasi, Zainal kembali duduk di bangku persidangan dan menjawab tak melakulan pembelaan atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut.
"Kami tidak ajukan keberatan," ujar Zainal
Mendengar jawaban dari Zainal tersebut, Hakim Ketua melanjutkan perseidangan.
Adapun saksi saksi yang dibawa dalam persidangan perdana terkait pembubaran JAD yakni empat orang anggota JAD yakni Joko Sugito, dan terakhir Iqbal Abdurrahman, Syaiful Mutakhit alias Abu Gar, dan Yadi Supriyadi alias Abu Akom. Kemudian satu, saksi ahli korporasi adalah Profesor Sutan Remi Sjahdieni.
Dalam dakwaan, JAD merupakan kelompok aksi teror disejumlah wilayah di Indonesia.
Adapun pendiri JAD yakni Abu Musa dan Zainal Anshori. Dimana mereka melakukan sebuah pertemuan di Malang, Jawa Timur, pada Tahun 2014.
Baca Juga: Turunkan Kemiskinan, Idrus Tambah Dana Bansos Jadi Rp 31 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai