Suara.com - Pengacara M, Nurhayati Tantri mengatakan, S ayah tiri M sudah melakukan pencabulan selama dua tahun sejak 2016 di daerah Kecamatan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ketahuan sejak lebaran kemarin, berawal dari chat Whatsapp (WA) di handphone," kata Tantri kepada Suara.com, Selasa (24/7/2018).
Awal mula M dilecehkan sejak umur 14 tahun hingga 16 tahun. Selama itu, M dipaksa memuaskan S selama dua tahun.
Selama dua tahun ini korban tidak berani malaporkan ke ibunya berinisial D. Karena, D sang ibu sering disakiti ayah tirinya, sehingga tidak berani melaporkan ke pihak berwajib.
"Keterangan korban, ibunya sering disakiti bahkan dipukul. Karena sering dilakukan S, korban enggak berani lapor. Itu juga ketahuan lewat chatting WA," kata dia.
M kabur bersama ibunya meninggalkan S dan dua anak dari pernikahan S dan D yang masih SD.
"Sekarang M dan ibunya ada bersama saya di kantor saya," ucapnya.
Pihaknya berharap polisi segera menangkap dan menahan S. (Supriyadi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK