Suara.com - Sebanyak 5 anak yang baru duduk di sekolah dasar (SD) ditangkap polisi lantaran terlibat tawuran. Sekolah mereka ada di kawasan dekat Perumahan Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok.
Mereka ditangkap Sabtu (4/8/2018) lalu. Aksi tawuran tersebut cukup meresahkan warga yang akhirnya berhasil melerai aksi tawuran tersebut.
"Aksi tawuran tersebut berhasil dilerai warga. Lima siswa SD diamankan dan kami bawa ke Polsek Sukmajaya untuk di data dan dipanggil guru dan orang tuanya," ujar Kasubag Humas Polresta Depok, Ipda I Made Budi di Mapolres Depok, kepada awak media, Senin ( 6/8/2018).
Peristiwa tawuran tersebut terjadi di dekat Perumahan Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok. Sejumlah siswa SD yang terlibat tawuran mengenakan seragam pramuka.
Melihat kejadian tersebut, warga geram dan berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut. Kemudian, kedua kelompok siswa SD itu berlarian.
"Lima siswa SD yang diamankan saat dibawa ke kantor polisi menangis, tapi tetap kami bawa ke kantor polisi. Setelah kami data dan kelima siswa SD tersebut kami kembalikan ke orang tuannya yang datang ke Polsek Sukmajaya," tuturnya.
Menurut Budi, pihaknya juga mengamankan barang bukti sejumlah batu yang di duga digunakan untuk tawuran.
"Sebagai barang bukti, kami amankan sejumlah batu. Kami juga sedang mendalami apa penyebab terjadinya tawuran tersebut," jelasnya. (Supriyadi)
Baca Juga: 2 Suporter Persitara Ditangkap Terkait Tawuran Maut di Ciracas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas