Suara.com - Polisi meringkus dua terduga pelaku dalam aksi tawuran yang melibatkankan suporter tim sepak bola dengan warga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur hingga menyebabkan satu korban tewas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, pelaku ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrok suporter dengan warga pada Sabtu (4/8/2018) kemarin.
"Sudah dua orang pelaku yang diamankan dengan barang bukti sajam (senjata tajam)," kata Yoyon saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/8/2018).
Tony mengatakan, pelaku tawuran yang ditangkap merupakan suporter Persitara, Jakarta Utara. "Iya (yang diamankan) suporter (Persitara),' sebut Tony.
Namun Tony enggan menjelaskan secara rinci identitas dan kronologi penangkapan terhadap dua suporter Persitara yang terlibat tawuran maut tersebut. Alasannya, polisi masih memeriksa dua pelaku tersebut untuk kepentingan penyidikan kasus. "Masih pengembangan ya," katanya.
Aksi tawuran yang menewaskan satu korban diduga dipicu penjarahan oleh para suporter terhadap warung-warung di Jalan Layang, Ciracas, Jakarta Timur. Penjarahan itu terjadi saat rombongan suporter hendak menuju perjalanan ke Markas Komando Brigif Cijantung, tempat pertandingan Persitara melawan ABC Wirayudha.
Akibat tindakan oknum suporter yang menjarah barang dagangan di sejumlah warung membuat pedangan dan warga geram. Bentrok antara para suporter dengan warga pun pecah hingga merenggut satu korban jiwa.
Berita Terkait
-
Tawuran Suporter Sepak Bola vs Warga Pasar Rebo, 1 Tewas
-
Tawuran Pasar Rebo, Suporter Sepak Bola Menjarah Warung Kopi
-
Tawuran Suporter Klub Sepakbola di Pasar Rebo, 2 Bersimbah Darah
-
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMP
-
Klub Raksasa Liga Premier Inggris Ini Paling Dibenci Suporter
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya