Suara.com - Menurut Lembaga Antikorupsi Malaysia, mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak (65) akan didakwa pada Rabu (8/8/2018) berdasarkan undang-undang pencucian uang terkait dengan skandal miliaran dolar di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib Razak dan keluarganya telah menghadapi pemeriksaan ketat sejak Mei, ketika hasil pemilihan di Malaysia membawa Mahathir Mohamad (93), mantan mentor yang jadi musuh, kembali naik ke tampuk kekuasaan.
Mahathir dengan cepat membuka kembali penyelidikan atas 1MDB dan melarang Najib Razak beserta istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkan negara itu.
Bulan lalu, Najib Razak ditangkap dan didakwa menyalahgunakan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan terkait dengan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit (10,31 juta dolar AS) ke rekening bank pribadnya dari SRC International, bekas unit dari 1MDB.
Ia telah mengaku tak bersalah atas dakwaan-dakwaan tersebut dan dibebaskan setelah memberikan uang jaminan.
Pada Selasa, ia dipanggil ke kantor Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), sehari sebelum pemeriksaan menjelang peradilannya di pengadilan.
Najib Razak diperiksa sekitar 45 menit. Dalam sebuah pernyataan segera setelah Najib Razak meninggalkan kantor MACC, komisi itu mengatakan ia akan didakwa berdasarkan undang-undang anti pencucian uang.
"Dakwaan-dakwaan tersebut terkait perkara SRC International," demikian kata MACC dalam satu pernyataan dilansir Reuters.
Juru bicara Najib Razak menolak untuk memberikan komentar. 1MDB sedang diselidiki oleh sedikitnya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan Amerika Serikat, terkait dugaan pencucian uang dan korupsi.
Baca Juga: Ternyata, Meninggal di Hong Kong Biayanya Mahal, Kok Bisa?
Departemen Kehakiman AS mengatakan, diperkirakan dana senilai 4,5 miliar dolar dari 1MDB telah disalahgunakan oleh para pejabat tinggi dan orang-orang dekatnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali