News / Nasional
Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:37 WIB
Ketua KPU Ketua KPU, Arief Budiman di gedung DKPP. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - KPU berharap siapa pun yang akan mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden tidak membawa atribut lebai alias berlebihan.

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, setiap kubu bakal capres dan cawapres berhak membawa massa pendukung hingga berjumlah ribuan orang, tapi jangan membawa atribut berlebihan.

"Pada prinsipnya siapa pun boleh melakukan apa pun, tapi sekali lagi mohon perhatikan beberapa hal itu," tutur Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).

Sesuai tata tertib yang berlaku, kata Arief, masing-masing paslon hanya akan diperbolehkan membawa masuk 170 orang ke dalam Gedung KPU. Mereka nantinya akan diberi tanda pengenal dari KPU.

"Silakan saja, pokoknya kami memberi kartu pengenal sebanyak 170. Sedangkan 120 orang diberi kartu pengenal untuk berada di ruang bawah, dan 50 kartu pengenal untuk berada di ruang atas," pungkasnya.

Load More