Suara.com - Komisi Pemilihan Umum tidak mempermasalahkan adanya ribuan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ingin mengantar saat pendaftaran.
Namun, pihaknya tetap memberlakukan aturan tata tertib terkait jumlah orang yang bisa memasuki Gedung KPU.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, sesuai tata tertib yang berlaku, masing-masing paslon hanya akan diperbolehkan membawa masuk 170 orang ke dalam Gedung KPU. Mereka nantinya akan diberi tanda pengenal dari KPU.
Kemudian dari 170 orang tersebut kata Arief, hanya 50 orang yang diperbolehkan naik ke ruang pendaftaran di lantai dua Gedung KPU. Sementara sisanya yakni 120 orang, hanya diperbolehkan menunggu di lantai satu.
"Silakan saja, pokoknya kami memberi id card sebanyak 170. Sedangkan 120 id card untuk berada di ruang bawah, 50 id card untuk berada di ruang atas," jelas Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Sementara terkait keamanan di luar gedung, Arief menuturkan akan dibantu oleh aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan.
"Mudah-mudahan mereka juga dapat menjaga kebersihan, ketertiban, kenyamanan, termasuk estetika kota tidak diganggung," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPU Belum Dapat Konfirmasi Prabowo dan Jokowi Daftar Capres Jumat
-
Moeldoko Dinilai Sosok Tepat Jadi Pendamping Jokowi
-
Jokowi - Moeldoko Dideklarasikan Jadi Capres dan Cawapres
-
Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres, Penjagaan KPU Diperketat
-
Antar Prabowo Daftar Capres, Sandiaga: Buruh Tak Perlu Long March
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden