Suara.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hari ini menghadiri sidang tahunan MPR, DPR dan DPD 2018 digedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018). Ada sejumlah perbedaan yang tampak antara sidang tahun ini dan tahun kemarin yakni terkait pakaian yang dikenakan Jokowi-JK.
Tahun lalu Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengenakan pakaian adat saat menghadiri acara tahunan ini. Jokowi mengenakan pakaian adat khas Bugis, Sulawesi Selatan, tempat kelahiran Wapres Kalla. Sementara, Kalla mengenakan pakaian adat khas Jawa, kampung halaman Presiden Jokowi.
Saat itu, Jokowi dengan songkok Recca alias puce khas Bugis Makassar dengan warna emasnya terlihat berbeda. Begitu pula Kalla, yang mengenakan blangkon gaya Solo.
Kini, Jokowi dan Jusuf Kalla hanya mengenakan jas. Jokowi mengenakan setelan jas berwarna biru dongker. Sementara Kalla mengenakan setelan jas berwarna hitam.
Selain pakaian, yang berbeda adalah saat sesi foto bersama antara Jokowi, JK, dan pimpinan MPR dan DPR. Jika tahun lalu pimpinan MPR hanya berjumlah lima orang, maka sekarang ada tambahan dua orang, yaitu Muhaimin Iskandar dan Ahmad Basarah. Begitupun dengan pimpinan DPR. Tampak Wakil Ketua DPR tambahan dari Fraksi PDIP yang baru dilantik, Utut Adianto.
Dalam acara tersebut, Jokowi akan menyampaikan tiga kali pidato kenegaraan. Seperti biasa, Sidang Tahunan terdiri dari tiga agenda, yaitu Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Sidang penyampaian Rancangan APBN Tahun 2018. Rangkaian sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Rangkaian sidang akan dibuka dengan berbagai upacara seremonial. Kemudian pidato pembukaan sidang tahunan oleh Ketua MPR Zulkilfi Hasan dan dilanjutkan pidato Presiden Joko Widodo.
Agenda kedua, sidang bersama DPR-DPD dijadwalkan pada pukul 10.40 WIB. Ketua DPR Bambang Soesatyo yang akan berpidato dan Presiden Jokowi juga akan berpidato tentang Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia.
Terakhir adalah pembukaan masa persidangan I DPR Tahun 2018-2019. Dalam sidang paripurna itu Presiden Jokowi akan berpidato tentang penyampaian Rancangan APBN 2018.
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Ketua MPR Sebut 3 Tantangan Ekonomi Indonesia
Berita Terkait
-
Di Depan Jokowi, Ketua MPR Sebut 3 Tantangan Ekonomi Indonesia
-
Pidato Sidang MPR, Jokowi Klaim Warga Indonesia Lebih Baik
-
Jokowi Pamer Kesuksesan Turunkan Pengangguran di Sidang MPR
-
Mahfud MD Jadi Kandidat Ketua Timses, Golkar: Terserah Jokowi
-
Infrastruktur Dikritik, Jokowi: Banyak Salah yang Pengertian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!