Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies mengaku tak mempermasalahkan kebijakan perluasan ganjil-genap digugat di Mahkamah Agung (MA). Menurut Anies hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.
"Ya nggak apa apa. Jadi kalau ada warga negara yang menggugat keputusan pemerintah, itu adalah menjalankan haknya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Untuk itu, Anies Baswedan mengormati dan menghargai adanya gugatan perihal perluasan kebijakan ganjil-genap yang dilakukan selama perhelatan Asian Games 2018. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum.
Nantinya, kata Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pengadilan perihal kebijakan perluasan ganjil genap tersebut.
"Kita harus hormati, kita harus hargai dan biarkan proses hukum berjalan. Ini adalah negara hukum setiap keputusan hukum bisa digugat juga secara hukum. Dan nanti kita taati keputusan pengadilan," kata dia.
Untuk diketahui, kebijakan perluasan ganjil-genap digugat oleh Andrian Nizar ke Mahkamah Agung. Andrian menggugat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu lintas dengan Sistem Ganjil Genap Selama Asian Games 2018.
Uji materi tersebut masuk ke MA pada tanggal 13 Agustus 2018 lalu, dengan nomor gugatan HUM No 57P/HUM/2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru