Suara.com - Richard Muljadi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain oleh kepolisian. Terkait hal itu, keluarga miliarder Richard Muljadi telah menunjuk pengacara untuk memberikan pendampingan hukum.
Penunjukan pengacara tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
"Sudah (ada pengacara)," kata Suwondo saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Berdasarkan surat pengajuan yang disampaikan keluarga, kata Suwondo, Hotma Sitompul ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi Richard Muljadi selama proses penyidikan kasus tersebut.
Diketahui, Hotma Sitompul merupakan salah satu pengacara terkenal karena kerap menangani sejumlah kasus-kasus besar, diantaranya seperti kasus pembunuhan anak perempuan Angeline di Bali pada 2015 lalu.
Saat itu, Hotma Sitompul menjadi pengacara terdakwa Margriet Christina Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline.
"Hotma Sitompul (ditunjuk sebagai pengacara). Ya. Tapi saya mau lihat surat tapi infonya pak Hotma Sitompul. Itu pemberitahuannya pak Hotma Sitompul," kata Suwondo.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard Muljadi selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi pada Kamis (23/8/2018) kemarin.
Richard Muljadi diringkus usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai toilet restoran.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium Richard Muljadi untuk mengkonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting