Suara.com - Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Chairullah, mantan Pejabat Bupati Deli Serdang, buronan terpidana kasus korupsi bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Tahun 2004 senilai Rp 2,14 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu (25/8/2018) seperti dikutip dari Antara, mengatakan buronan tersebut ditangkap pada Jumat tengah malam di Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 Nomor 14 Desa Kalisuren, Kecamatan Turhalang, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Chairullah, menurut dia, langsung dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak.
"Terpidana tersebut, masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Nomor: B-1557/N.2.22/Dsp.1/04/2012 tanggal 23 April 2012," kata Sumanggar.
Sumanggar mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:2100K/Pid.Sus/2009 tanggal 21 Agustus 2010, terdakwa Chairullah, mantan Sekda Deli Serdang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Proyek bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 2,14 miliar.
"Chairullah dijatuhi pidana penjara selama dua tahun, denda sebesar Rp 50 juta atau subsidair enam bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp2.094.000.000 subsidair satu tahun penjara," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Sumanggar menjelaskan, operasi intelijen yang dilakukan Kejati Sumut terhadap buronan selama enam tahun itu, berjalanan dengan aman dan lancar, serta tidak ada mengalami kendala.
Tim melakukan upaya persuasif terhadap Chairullah agar tetap kooperatif dan dapat melaksanakan putusan MA tersebut.
Baca Juga: Dramatis! Detik-detik Neno Warisman Dipaksa Tinggalkan Pekanbaru
Selanjutnya, buronan korupsi itu, dibawa ke terminal Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng untuk diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion JT 308, sekitar pukul 05.00 WIB dan tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pukul 07.40 WIB.
Chairullah langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk dilakukan proses administrasinya.
"Kemudian, Tim Intel Kejati Sumut menyerahkan buronan tersebut ke Kejari Deli Serdang dan memasukkan terpidana korupsi itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam," kata Kasi Penkum Kejati Sumut.
Berita Terkait
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!