Suara.com - Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Chairullah, mantan Pejabat Bupati Deli Serdang, buronan terpidana kasus korupsi bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Tahun 2004 senilai Rp 2,14 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu (25/8/2018) seperti dikutip dari Antara, mengatakan buronan tersebut ditangkap pada Jumat tengah malam di Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 Nomor 14 Desa Kalisuren, Kecamatan Turhalang, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Chairullah, menurut dia, langsung dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak.
"Terpidana tersebut, masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Nomor: B-1557/N.2.22/Dsp.1/04/2012 tanggal 23 April 2012," kata Sumanggar.
Sumanggar mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:2100K/Pid.Sus/2009 tanggal 21 Agustus 2010, terdakwa Chairullah, mantan Sekda Deli Serdang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Proyek bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 2,14 miliar.
"Chairullah dijatuhi pidana penjara selama dua tahun, denda sebesar Rp 50 juta atau subsidair enam bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp2.094.000.000 subsidair satu tahun penjara," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Sumanggar menjelaskan, operasi intelijen yang dilakukan Kejati Sumut terhadap buronan selama enam tahun itu, berjalanan dengan aman dan lancar, serta tidak ada mengalami kendala.
Tim melakukan upaya persuasif terhadap Chairullah agar tetap kooperatif dan dapat melaksanakan putusan MA tersebut.
Baca Juga: Dramatis! Detik-detik Neno Warisman Dipaksa Tinggalkan Pekanbaru
Selanjutnya, buronan korupsi itu, dibawa ke terminal Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng untuk diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion JT 308, sekitar pukul 05.00 WIB dan tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pukul 07.40 WIB.
Chairullah langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk dilakukan proses administrasinya.
"Kemudian, Tim Intel Kejati Sumut menyerahkan buronan tersebut ke Kejari Deli Serdang dan memasukkan terpidana korupsi itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam," kata Kasi Penkum Kejati Sumut.
Berita Terkait
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
-
Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak
-
Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
-
Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM
-
DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya
-
Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli
-
Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki
-
Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya
-
Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan
-
wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah