Suara.com - Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Chairullah, mantan Pejabat Bupati Deli Serdang, buronan terpidana kasus korupsi bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Tahun 2004 senilai Rp 2,14 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu (25/8/2018) seperti dikutip dari Antara, mengatakan buronan tersebut ditangkap pada Jumat tengah malam di Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 Nomor 14 Desa Kalisuren, Kecamatan Turhalang, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Chairullah, menurut dia, langsung dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak.
"Terpidana tersebut, masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Nomor: B-1557/N.2.22/Dsp.1/04/2012 tanggal 23 April 2012," kata Sumanggar.
Sumanggar mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:2100K/Pid.Sus/2009 tanggal 21 Agustus 2010, terdakwa Chairullah, mantan Sekda Deli Serdang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Proyek bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 2,14 miliar.
"Chairullah dijatuhi pidana penjara selama dua tahun, denda sebesar Rp 50 juta atau subsidair enam bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp2.094.000.000 subsidair satu tahun penjara," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Sumanggar menjelaskan, operasi intelijen yang dilakukan Kejati Sumut terhadap buronan selama enam tahun itu, berjalanan dengan aman dan lancar, serta tidak ada mengalami kendala.
Tim melakukan upaya persuasif terhadap Chairullah agar tetap kooperatif dan dapat melaksanakan putusan MA tersebut.
Baca Juga: Dramatis! Detik-detik Neno Warisman Dipaksa Tinggalkan Pekanbaru
Selanjutnya, buronan korupsi itu, dibawa ke terminal Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng untuk diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion JT 308, sekitar pukul 05.00 WIB dan tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pukul 07.40 WIB.
Chairullah langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk dilakukan proses administrasinya.
"Kemudian, Tim Intel Kejati Sumut menyerahkan buronan tersebut ke Kejari Deli Serdang dan memasukkan terpidana korupsi itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam," kata Kasi Penkum Kejati Sumut.
Berita Terkait
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia