Suara.com - Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Chairullah, mantan Pejabat Bupati Deli Serdang, buronan terpidana kasus korupsi bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Tahun 2004 senilai Rp 2,14 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu (25/8/2018) seperti dikutip dari Antara, mengatakan buronan tersebut ditangkap pada Jumat tengah malam di Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 Nomor 14 Desa Kalisuren, Kecamatan Turhalang, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Chairullah, menurut dia, langsung dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak.
"Terpidana tersebut, masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Nomor: B-1557/N.2.22/Dsp.1/04/2012 tanggal 23 April 2012," kata Sumanggar.
Sumanggar mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:2100K/Pid.Sus/2009 tanggal 21 Agustus 2010, terdakwa Chairullah, mantan Sekda Deli Serdang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Proyek bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 2,14 miliar.
"Chairullah dijatuhi pidana penjara selama dua tahun, denda sebesar Rp 50 juta atau subsidair enam bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp2.094.000.000 subsidair satu tahun penjara," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Sumanggar menjelaskan, operasi intelijen yang dilakukan Kejati Sumut terhadap buronan selama enam tahun itu, berjalanan dengan aman dan lancar, serta tidak ada mengalami kendala.
Tim melakukan upaya persuasif terhadap Chairullah agar tetap kooperatif dan dapat melaksanakan putusan MA tersebut.
Baca Juga: Dramatis! Detik-detik Neno Warisman Dipaksa Tinggalkan Pekanbaru
Selanjutnya, buronan korupsi itu, dibawa ke terminal Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng untuk diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion JT 308, sekitar pukul 05.00 WIB dan tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pukul 07.40 WIB.
Chairullah langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk dilakukan proses administrasinya.
"Kemudian, Tim Intel Kejati Sumut menyerahkan buronan tersebut ke Kejari Deli Serdang dan memasukkan terpidana korupsi itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam," kata Kasi Penkum Kejati Sumut.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 661 Bus untuk Mudik Gratis 2026