Suara.com - Satu peraturan baru yang menetapkan sebagai pelanggaran kekerasan terhadap perempuan diberlakukan di Maroko pada Rabu (12/9).
Peraturan baru tersebut, yang disahkan oleh Parlemen pada 14 Februari, menjatuhkan hukuman lebih berat atas pelaku berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan, terutama jika perempuan menjadi sasaran kekerasan oleh orang yang dekat dengan mereka, dan yang memiliki wewenang atas mereka dan mestinya melindungi mereka.
Peraturan itu untuk pertama kali menetapkan hukuman bagi orang yang memaksa perempuan meniikah dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka, dikutip Antara dari Xinhua.
Selama beberapa bulan belakangan, kasus kekerasan terhadap perempuan berlipat, dan mendorong banyak perempuan untuk melancarkan protes guna menekan pemerintah agar menyusun peraturan yang lebih keras terhadap para pelaku dan menciptakan ruang yang lebih aman buat perempuan di tempat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru
-
Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?
-
Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik
-
Akhirnya Nintendo Resmi Masuk ke Indonesia pada Desember 2026