Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Dari total PNS yang tersandung korupsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi di tingkat provinsi.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa menjelaskan, dari 2.357 PNS Tipikor inkracht, sebanyak 1.917 PNS masih bekerja aktif di Pemerintah Kabupaten/Kota, 342 PNS bekerja di Pemerintah Provinsi dan 98 PNS bekerja di Kementerian/Lembaga di Wilayah Pusat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (13/9/2018), Arsa meminta para kepala daerah untuk segera memecat para PNS yang berstatus koruptor dan masih aktif menjadi PNS.
"BKN berharap ada pertambahan jumlah yang signifikan atas PNS Tipikor inkracht yang diberhentikan tidak dengan hormat dari birokrasi mengingat apa yang dilakukan PNS pelaku Tipikor inkracht itu telah merugikan Negara," ujar Arsa dalam siaran pers, Jumat (14/9/2018).
Dari hasil data yang dihimpun BKN hingga 12 September 2018, BKN membuat dua kategori koruptor PNS di Indonesia. Kategori pertama diurutkan berdasarkan provinsi dan kategori kedua diurutkan berdasarkan instansi pusat pada kementerian.
Untuk tingkat provinsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi yakni sebanyak 52 orang. Di posisi kedua diduduki Provinsi Sumatera Utara sebanyak 33 orang dan posisi ketiga diduduki Provinsi Lampung sebanyak 26 orang.
Sementara, untuk provinsi yang bersih dari PNS yang tersandung kasus korupsi ada empat provinsi, yakni Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Maluku.
Untuk kategori lembaga pusat kementerian, posisi pertama diduduki oleh Kementerian Perhubungan dengan total koruptor PNS sebanyak 16 orang. Sementara di posisi kedua diduduki Kementerian Agama sebanyak 14 orang dan posisi ketiga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 9 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total