Suara.com - Polisi telah memeriksa eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan, Kamis (13/9/2018) kemarin. Selama 15 jam diperiksa, Nur Mahmudi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, jika puluhan pertanyaan yang dilontarkan kepada Nur Mahmudi seputar perizinan proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok yang disinyalir berbau korupsi.
"Jadi dari pemeriksaan itu ada 60 lebih pertanyaan yang disampaikan, berkaitan dengan perizinan dan juga masalah proses anggaran seperti apa, garis besarnya seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).
Secara garis besar, kata Argo, perizinan yang ditanyakan penyidik juga menyangkut soal mekanisme pencairan anggaran dana untuk proyek tersebut.
"Masalah proses perizinan dan bagaimana penganggaran di situ," kata dia.
Namun, Argo menyampaikan, polisi masih urung menahan Nur meski sudah menyandang status tersangka. Alasan polisi tak menahan politikus PKS itu karena dianggap masih kooperatif selama menjalani pemeriksaan dari pagi hingga larut malam.
"Subjektifitas penyidik ya. Dan tidak wajib, tidak harus, tapi itu subjektifitas penyidik ya. Yang bersangkutan (Nur Mahmudi) kooperatif pada saat dimintai keterangan. Itu semua adalah kewenangan penyidik terhadap tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut, Senin (20/8/2018).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, Nur Mahmudi tidak ditahan.
Baca Juga: Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Berita Terkait
-
Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1
-
KPK Periksa Mantan Suami Tamara Bleszynski soal Korupsi Proyek
-
KPK Periksa Ketua PN Medan sebagai Saksi Terkait Suap di Tipikor Medan
-
Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan
-
KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?
-
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam