Suara.com - Lelaki berusia 32 tahun bernama Ibnu Arif terpaksa merasakan dinginnya lantai sel tahanan kepolisian, setelah ditangkap gara-gara berbuat iseng melalui akun Facebook miliknya.
Ibnu Arif mengunggah video mesum berjudul “Ruang Tamu” yang disebutnya diperankan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, melalui akun Facebook Ibnu Tok, Kamis (13/9).
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Minggu (16/9/2018), mengatakan pelaku mengunggah video berdurasi 3 menit 44 detik itu ke laman komunitas Facebook bernama Komunitas Peduli Malang (KPM).
Video itu lantas dihapus oleh administrator laman komunitas tersebut, tapi videonya terlanjur tersebar keluar dan viral.
"Alhasil, kami melakukan penelisikan jejak digital dan mendapatkan orang yang kali pertama mengunggah. Kekinian, pelaku sudah dijadikan tersangka dan ditahan,” kata Yade.
Berdasarkan keterangan Ibnu kepada polisi, dia mengakui mendapat video itu dari rekannya berinisial A. Yade menjelaskan, Ibnu mengklaim mendapat video tersebut dari aplikasi obrolan WhatsApp.
“Pelaku mengatakan video itu diperankan tetangga kampungnya. Makanya, pelaku mengunggah video itu dan menuliskan pemainnya adalah warga Dusun Blayu Lor, Desa Wajak,” jelasnya.
Namun, setelah diselidiki, polisi tak memastikan pemain video mesum itu bukan warga Dusun Blayu Lor.
Yade menuturkan, Ibnu Arif menjadi tersangka pelanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kalau terbukti bersalah, Ibnu bisa dipenjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Gubernur Klaim 90 Persen Warga Maluku Utara Dukung Jokowi
Sementara berdasarkan jejak digital, akun Ibnu Tok mengunggah video berformat 3gp itu dan diberi penjelasan “Kilo lor, kelakuan arek Wajak Blayu lor. Viralkan looorrr".
Pada video tampak perempuan berambut panjang memakai waju berwarna cokelat duduk di kursi ruang tamu. Sementara pasangannya yang seorang lelaki memakai baju berwarna hijau dan sengaja merekam aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina