Suara.com - Lelaki berusia 32 tahun bernama Ibnu Arif terpaksa merasakan dinginnya lantai sel tahanan kepolisian, setelah ditangkap gara-gara berbuat iseng melalui akun Facebook miliknya.
Ibnu Arif mengunggah video mesum berjudul “Ruang Tamu” yang disebutnya diperankan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, melalui akun Facebook Ibnu Tok, Kamis (13/9).
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Minggu (16/9/2018), mengatakan pelaku mengunggah video berdurasi 3 menit 44 detik itu ke laman komunitas Facebook bernama Komunitas Peduli Malang (KPM).
Video itu lantas dihapus oleh administrator laman komunitas tersebut, tapi videonya terlanjur tersebar keluar dan viral.
"Alhasil, kami melakukan penelisikan jejak digital dan mendapatkan orang yang kali pertama mengunggah. Kekinian, pelaku sudah dijadikan tersangka dan ditahan,” kata Yade.
Berdasarkan keterangan Ibnu kepada polisi, dia mengakui mendapat video itu dari rekannya berinisial A. Yade menjelaskan, Ibnu mengklaim mendapat video tersebut dari aplikasi obrolan WhatsApp.
“Pelaku mengatakan video itu diperankan tetangga kampungnya. Makanya, pelaku mengunggah video itu dan menuliskan pemainnya adalah warga Dusun Blayu Lor, Desa Wajak,” jelasnya.
Namun, setelah diselidiki, polisi tak memastikan pemain video mesum itu bukan warga Dusun Blayu Lor.
Yade menuturkan, Ibnu Arif menjadi tersangka pelanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kalau terbukti bersalah, Ibnu bisa dipenjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Gubernur Klaim 90 Persen Warga Maluku Utara Dukung Jokowi
Sementara berdasarkan jejak digital, akun Ibnu Tok mengunggah video berformat 3gp itu dan diberi penjelasan “Kilo lor, kelakuan arek Wajak Blayu lor. Viralkan looorrr".
Pada video tampak perempuan berambut panjang memakai waju berwarna cokelat duduk di kursi ruang tamu. Sementara pasangannya yang seorang lelaki memakai baju berwarna hijau dan sengaja merekam aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming