Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar 40 anggota DPRD Kota Malang hasil percepatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Malang yang telah dilantik tidak terlibat kasus korupsi.
"Kami dapatkan informasi ada 40 anggota DPRD Malang yang sudah dilantik sebagai PAW dari 41 orang yang kami proses di penyidikan. Kami tentu mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik belajar dari kekeliruan atau kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Pihaknya pun mengingatkan jangan sampai ada permintaan atau penerimaan uang terkait pelaksanaan tugas dalam pengawasan anggaran ataupun proses pembentukan perundang-undangan.
"Apalagi jelang akhir tahun 2018 ini tentu akan proses pembahasan. Kami harap mereka lakukan tugas dengan benar dan juga laporkan kekayaannya bagi yang belum pernah laporkan kekayaannya di tahun ini karena itu jadi kewajiban yang diatur KPK," ujar Febri seperti dilansir Antara.
Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang hasil percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (10/9).
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji.
Pelantikan 40 orang itu dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
KPK telah menahan sebanyak 41 orang tersangka dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, namun hanya 40 orang yang dilantik pada Senin (10/9), hal itu disebabkan pengunduran diri salah satu tersangka yakni Ya'qud Ananda Gudban, yang digantikan Nirma Cris Desinidya.
Sebelumnya, 22 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (3/9) terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Baca Juga: 2 TKI Diduga Diculik Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia
Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah memproses sebanyak 21 tersangka. Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M Arief Wicaksono (MAW) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono (JES).
Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Berita Terkait
-
Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih
-
Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN
-
Dirut PT Smelting Bantah Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1
-
Ditanya Emak-emak Soal Prabowo, Sandiaga: Doakan Rujuk Lagi Bu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis