Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Ukhuwah Islamiyah Marsudi Suhud menegaskan, bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin masih aktif menjabat sebagai ketua umum lembaganya.
Marsudi mengatakan, berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) MUI, Maruf Amin tetap sebagai ketua umum sampai ia dinyatakan menang Pilpres 2019 oleh KPU.
"Kalau menurut AD/ART itu sudah disebutkan, aturannya jelas. Nanti kalau sudah jadi, tinggal wakil Pak Maruf yang naik jadi ketua. Menurut AD/ART begitu," ujar Marsudi di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Kalau Maruf Amin dan Jokowi memang dalam Pilpres 2019 dan dilantik, maka sang kiai secara otomatis harus mengundurkan diri. Sebab, AD/ART MUI tak membolehkan rangkap jabatan.
Marsudi memastikan, tak ada gejolak di kalangan MUI saat Maruf Amin tetap menjadi ketua sekaligus peserta Pilpres 2019.
"Tidak ada (gejolak). Jelas tertulis di dalam AD/ART, Pak Kiai Maruf juga berpesan, semuanya ikuti aturan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung