Suara.com - Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan dan mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2019 pada hari Kamis (20/9) pekan ini.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, para pendukung setiap calon peserta Pilpres 2019 boleh datang saat acara penetapan tersebut.
"Saat pengundian nomor urut, silakan datang. Kami juga akan mempersilakan pasangan calon membawa pendukungnya. Kami beri kesempatan para peserta untuk berpidato di hadapan pendukung,” kata Arief di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Arief mengatakan, kedatangan para pendukung diharapkan memberi semangat kepada masing-masing pasangan calon. Hal tersebut juga akan membangkitkan semangat banyak orang untuk terlibat aktif dalam Pemilu 2019.
"Tetapi yang saya ingin ingatkan, para pendukung jangan melanggar petentuan saat mengikuti acara itu. Tak boleh menghasut, menghina, mencemooh, ataupun merusak fasilitas umum,” pintanya.
Arief menuturkan, akan memberikan batasan jumlah pendukung setiap peserta Pilpres 2019 yang dibolehkan datang dalam acara.
"Jadi masing-masing peserta pilpres maksimal membawa 50 orang pendukung, tidak lebih,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah