Suara.com - Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2018, akhirnya dimulai, Rabu (19/9/2018) hari ini.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan secara online, yakni melalui laman resmi sscn.bkn.go.id.
”Mulai Rabu (19/9), laman itu aktif, sudah bisa diakses. Tapi isinya adalah informasi mengenai formasi yang dibuka dan persyaratan khusus menurut kebutuhan kementerian, lembaga negara, dan daerah. Calon pelamar bisa mencari formasi apa yang cocok,” kata Ridwan.
Ia mengatakan total tersedia 238.015 formasi untuk para pencari kerja. Jumlah formasi itu terdiri dari 51.271 formasi penempatan di kementerian atau lembaga pusat, dan 186.744 formasi sisanya untuk penempatan di daerah.
Berikut alur pendaftaran CPNS 2018 secara online:
- Klik laman sscn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN 2018
- Setelah membuat akun dan terverifikasi, Anda bisa mengakses alias login ke portal sscn menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Setelah mengakses laman SSCN 2018, anda diminta mengunggah foto dan sejumlah berkas pendaftaran.
- Setelah memasukkan semua berkas, Anda bisa mencetak (print) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Simpan kartu pendaftaran SSCN tersebut, sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. Selanjutnya, data yang Anda unggah akan dicek oleh tim verifikator instansi terkait.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian, untuk digunakan saat seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
Ingat, setiap pelamar hanya bisa mendaftar untuk 1 jabatan pada 1 formasi di 1 instansi.
Baca Juga: Lin Dan Sanjung Kecepatan Anthony Sinisuka Ginting
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India