Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membantah temuan Ombudsman RI yang menyatakan sel terpidana kasus korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, lebih luas dari pada sel tahanan yang lain.
"Mana ada?" ucap Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, (21/9/2018).
Ombudsman RI pada Kamis 13 September lalu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bandung.
Di Lapas Pria Sukamiskin, yang dihuni oleh mayoritas narapidana tindak pidana korupsi, petugas menemukan fakta sel bekas Ketua Umum Partai Golkar lebih luas dibandingkan sel yang lain.
"Kemarin baru saya panggil Kalapasnya, yang diframe sama media kan seolah-olah tidak ada perubahan sama sekali, semua kemewahan dari dalam," kata dia.
Menurut Yasonna, ada beberapa sel di Sukamiskin yang luasnya sekitar lima meter, atau sama dengan yang ditempati Setya Novanto.
"Bahwa ruangannya kita cek lebih besar, bahwa memang ada 52 ruangan seperti itu, itu saja," kata Yasonna.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Novanto masih menempati sel yang seperti pada tayangan salah satu stasiun televisi. Menurutnya, setelah Novanto ditetapkan bersalah korupsi e-KTP sudah menempati kamar tersebut.
"Memang waktu dulu dia wawancara tidak di situ, itu saja. Dulu ruangan itu ada 50 lah yang seperti ruangan Setnov," kata Yasonna.
Baca Juga: Setnov Bongkar Anggota DPR dan Banggar yang Terima Suap e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor