Suara.com - Presiden Jokowi dapat menggunakan fasilitas negara selama berkampanye sebagai calon presiden petahana pada Pilpres 2019.
Kepala Biro Teknis dan Masyarakat (Karo Tekmas) KPU Nur Syarifah menjelaskan, semua fasilitas kepresidenan tetap bisa digunakan Jokowi, namun khusus untuk pesawat ada aturannya tersendiri.
"Kalau pesawat kepresidenan itu termasuk dalam standar operasional pengamanan, maka presiden punya hak untuk itu. Karena tentunya kendaraan kepresidenan inikan ada spesifikasi khusus untuk pengamanan," ujar Nur Syarifah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/9/2018).
Namun, Nur Syarifah meminta calon wakil presiden pendamping Jokowi, yakni Maruf Amin maupun rombongan tim sukses tidak boleh memakai pesawat tersebut.
"Tentunya hanya presiden dan perangkatnya yang dapat berada di kendaraan tersebut," terangnya.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menambahkan, fasilitas negara yang melekat pada Presiden Jokowi termasuk Paspampres dan fasilitas yang lain.
"Jadi sebenarnya presiden bisa menggunakan kendaraan pengamanan. Bisa menggunakan kendaraan, tapi tadi kami bersepakat dengan Paspampres bahwa itu adalah minimalis. Artinya rangkaian yang sangat terbatas," jelas Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh