Suara.com - Presiden Jokowi dapat menggunakan fasilitas negara selama berkampanye sebagai calon presiden petahana pada Pilpres 2019.
Kepala Biro Teknis dan Masyarakat (Karo Tekmas) KPU Nur Syarifah menjelaskan, semua fasilitas kepresidenan tetap bisa digunakan Jokowi, namun khusus untuk pesawat ada aturannya tersendiri.
"Kalau pesawat kepresidenan itu termasuk dalam standar operasional pengamanan, maka presiden punya hak untuk itu. Karena tentunya kendaraan kepresidenan inikan ada spesifikasi khusus untuk pengamanan," ujar Nur Syarifah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/9/2018).
Namun, Nur Syarifah meminta calon wakil presiden pendamping Jokowi, yakni Maruf Amin maupun rombongan tim sukses tidak boleh memakai pesawat tersebut.
"Tentunya hanya presiden dan perangkatnya yang dapat berada di kendaraan tersebut," terangnya.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menambahkan, fasilitas negara yang melekat pada Presiden Jokowi termasuk Paspampres dan fasilitas yang lain.
"Jadi sebenarnya presiden bisa menggunakan kendaraan pengamanan. Bisa menggunakan kendaraan, tapi tadi kami bersepakat dengan Paspampres bahwa itu adalah minimalis. Artinya rangkaian yang sangat terbatas," jelas Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama