Suara.com - Presiden Jokowi dapat menggunakan fasilitas negara selama berkampanye sebagai calon presiden petahana pada Pilpres 2019.
Kepala Biro Teknis dan Masyarakat (Karo Tekmas) KPU Nur Syarifah menjelaskan, semua fasilitas kepresidenan tetap bisa digunakan Jokowi, namun khusus untuk pesawat ada aturannya tersendiri.
"Kalau pesawat kepresidenan itu termasuk dalam standar operasional pengamanan, maka presiden punya hak untuk itu. Karena tentunya kendaraan kepresidenan inikan ada spesifikasi khusus untuk pengamanan," ujar Nur Syarifah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/9/2018).
Namun, Nur Syarifah meminta calon wakil presiden pendamping Jokowi, yakni Maruf Amin maupun rombongan tim sukses tidak boleh memakai pesawat tersebut.
"Tentunya hanya presiden dan perangkatnya yang dapat berada di kendaraan tersebut," terangnya.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menambahkan, fasilitas negara yang melekat pada Presiden Jokowi termasuk Paspampres dan fasilitas yang lain.
"Jadi sebenarnya presiden bisa menggunakan kendaraan pengamanan. Bisa menggunakan kendaraan, tapi tadi kami bersepakat dengan Paspampres bahwa itu adalah minimalis. Artinya rangkaian yang sangat terbatas," jelas Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai