Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menjual satu rumah milik terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang berada di Cipete, Jakarta Selatan. Hasi penjualan rumah tersebut nantinya akan dimasukan ke dalam kas negara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan belum mengetahui kisaran rumah milik mantan Ketua DPR RI tersebut. Namun, pemyidik nantinya akan menjelaskan secara detail ketika rumah tersebut sudah rampung terjual.
"Ada satu rumah yang akan dijual dan nanti hasilnya akan disampaikan pada KPK di Cipete ya (rumah Setnov)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
"Nanti kami update lagi kalau memang sudah ada tambahan," tambah Febri.
Untuk diketahui, Setya Novanto menyanggupi membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS. Adapun Novanto sudah lebih dahulu membayar Rp 5 miliar, 100 ribu dolar AS dan Rp 1 miliar. Pembayaran dilakukan Novanto secara bertahap.
Dalam putusan pengadilan, Novanto divonis selama 15 tahun kurungan penjara. Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung.
Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI