Suara.com - Mantan Anggota komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada Setya Novanto (Setnov). Uang itu diberikan melalui staf khususnya, Agus Gunawan dan diserahkan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Dalam pengakuannya, Fayakhun mengaku uang tersebut diberikan pada tahun 2016. Saat itu, Setnov masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Waktu itu saya baru selesai Musda Golkar di DKI, saya ada uang yang saya komunikasikan dengan Pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu," kata Fayakhun saat memberikan kesaksiannya di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Fayakhun mengungkapkan, uang itu diberikan untuk membantu Partai Golkar. Alasannya, Partai Golkar memerlukan uang tersebut untuk kebutuhan partai.
"Beliau (Setnov) kan, ketum saya, dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak. Saya minta tolong ke Agus (staf khusus Fayakhun) sampaikan ke Pak Irvanto," ujar Fayakhun.
Fayakhun menjelaskan, uang sebesar 500 ribu dolar Singapura itu adalah uang sisa dari acara Musyawarah Daerah (Musda) Golkar DKI Jakarta. Kemudian, Fayakhun menyuruh Agus menyerahkan uang itu diantar ke sebuah show room di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sementara itu, dalam kesaksianya pula, Agus Gunawan mengaku mendapat perintah dari Fayakhun untuk mengantarkan sebuah tas di sebuah acara Teman Ahok, di Graha Pejaten. Tas itu rencananya diberikan kepada Irvanto.
"Itu pak Fayakhun sampaikan ada titipan untuk pak Irvan, di dalam tas. Pas itu lagi kebetulan saat acara Ahok di Graha Pejaten," ujar Agus dalam persidangan.
"Gus kamu ke Kemang tolong titip ke Irvan, bilang titipan dari saya," ujar Agus menirukan ucapan perintah Fayakhun.
Baca Juga: Prabowo Kasih Lihat Foto Ratna Sarumpaet Bonyok ke Sandiaga
Agus mengaku awalnya tak mengetahui jika isi tas tersebut merupakan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura. Ia baru tahu setelah menyerahkan uang tersebut kepada Irvanto dan dibuka isi tas tersebut.
"Itu, pak Irvanto buka tas di ruangannya di show room," ucap Agus.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Bupati Kukar
-
Setnov Konfrontir Irvanto dan Fayakhun di Masjid Penjara
-
Setnov Ungkap Fayakhun Sempat Diminta Dicopot dari Komisi I DPR
-
Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Ungkap Pertemuan di Rumah Airlangga
-
Partai Golkar akan Panggil Caleg Membelot ke Kubu Prabowo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras