Suara.com - Mantan Anggota komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada Setya Novanto (Setnov). Uang itu diberikan melalui staf khususnya, Agus Gunawan dan diserahkan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Dalam pengakuannya, Fayakhun mengaku uang tersebut diberikan pada tahun 2016. Saat itu, Setnov masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Waktu itu saya baru selesai Musda Golkar di DKI, saya ada uang yang saya komunikasikan dengan Pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu," kata Fayakhun saat memberikan kesaksiannya di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Fayakhun mengungkapkan, uang itu diberikan untuk membantu Partai Golkar. Alasannya, Partai Golkar memerlukan uang tersebut untuk kebutuhan partai.
"Beliau (Setnov) kan, ketum saya, dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak. Saya minta tolong ke Agus (staf khusus Fayakhun) sampaikan ke Pak Irvanto," ujar Fayakhun.
Fayakhun menjelaskan, uang sebesar 500 ribu dolar Singapura itu adalah uang sisa dari acara Musyawarah Daerah (Musda) Golkar DKI Jakarta. Kemudian, Fayakhun menyuruh Agus menyerahkan uang itu diantar ke sebuah show room di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sementara itu, dalam kesaksianya pula, Agus Gunawan mengaku mendapat perintah dari Fayakhun untuk mengantarkan sebuah tas di sebuah acara Teman Ahok, di Graha Pejaten. Tas itu rencananya diberikan kepada Irvanto.
"Itu pak Fayakhun sampaikan ada titipan untuk pak Irvan, di dalam tas. Pas itu lagi kebetulan saat acara Ahok di Graha Pejaten," ujar Agus dalam persidangan.
"Gus kamu ke Kemang tolong titip ke Irvan, bilang titipan dari saya," ujar Agus menirukan ucapan perintah Fayakhun.
Baca Juga: Prabowo Kasih Lihat Foto Ratna Sarumpaet Bonyok ke Sandiaga
Agus mengaku awalnya tak mengetahui jika isi tas tersebut merupakan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura. Ia baru tahu setelah menyerahkan uang tersebut kepada Irvanto dan dibuka isi tas tersebut.
"Itu, pak Irvanto buka tas di ruangannya di show room," ucap Agus.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Bupati Kukar
-
Setnov Konfrontir Irvanto dan Fayakhun di Masjid Penjara
-
Setnov Ungkap Fayakhun Sempat Diminta Dicopot dari Komisi I DPR
-
Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Ungkap Pertemuan di Rumah Airlangga
-
Partai Golkar akan Panggil Caleg Membelot ke Kubu Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang