Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menerima uang pengembalian hasil suap proyek PLTU Riau-1 dari tersangka Eni Maulani Saragih. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada penyidik KPK.
" Tadi Eni juga menyerahkan bukti setoran perbankan ke rekening penampung KPK senilai Rp 500 Juta. Yang kemudian kami masukan dalam berkas perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Eni kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kali ini ia menjadi saksi untuk tersangka Idrus Marham.
Untuk diketahui, Eni sebelumnya telah mengembalikan pertama uang dengan cara mencicil sebesar Rp 500 juta kepada penyidik KPK. Jadi total pengembalian uang suap PLTU Riau dari tersangka Eni Maulani sudah Rp 1 miliar.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja