Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait suap dugaan proyek PLTU Riau-1, Jumat (28/9/2018). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Menteri sosial Idrus Marham.
Menurut Sofyan Basir penyidik KPK menanyakan seputar awal pengerjaan proyek PLTU Riau-1.
"Iya, hari ini diperiksa untuk Pak Idrus. Terus juga beberapa pertanyaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sudah sampaikan baiklah," kata Sofyan Basir di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).
Sofyan Basir tak dapat merinci terkait pemeriksaan ke penyidik KPK.
"Sudah wawancara KPK," ujar Sofyan
Kemudian, terkait pertemuan dengan Direktur Utama PT. Pertamina Nicke Widyawati. Ketika itu Nicke masih menjabat sebagai Direktur Perencanaan PLN.
Menurut Sofyan Basir terkait pertemuan tersebut hanya sebatas pembahasan teknis pengerjaan proyek PLTU Riau-1.
"Kalau pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Nggak ada yang serius," ujar Sofyan Basir.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Eni, bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo dan mantan Sekrjen Golkar, Idrus Marham terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp 6,25 miliar.
Baca Juga: Sofyan Basir Akhirnya Datang Penuhi Panggilan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM