News / Nasional
Kamis, 04 Oktober 2018 | 22:17 WIB
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Baca 10 detik

Suara.com - Ratna Sarumpaet langsung ditetapkan sebagai tersangka, pascaditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) malam. 

"(Kalau sudah) ditangkap, (statusnya) tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi. 

Meski begitu, Argo belum bisa merinci soal status tersangka Ratna dalam kasus apa. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menyampaikan, penangkapan terhadap Ratna dilakukan karena perempuan tersebut hendak melarikan diri ke luar negeri. 

"Iya (kabur ke luar negeri)," kata Idham. 

Setelah ditangkap di bandara, Ratna pun akan digelandang ke Polda Metro Jaya. 
 

Load More