Suara.com - Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018) malam. Ratna Sarumpaet sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak lantaran telah menyebarkan berita bohong alias hoaks di media sosial.
"Kita tangkap di Bandara," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis saat dikonfirmasi Suara.com.
Dia menyampaikan alasan polisi meringkus Ratna Sarumpaet lantaran diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.
"Iya (kabur ke luar negeri)," kata dia.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sempat berbohong jika foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang.
Namun, ternyata wajah babak belur Ratna Sarumpaet itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9/2018).
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna Sarumpaet juga telah dipecat dari jabatan Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu