Suara.com - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap seorang pengedar sabu berinisial UR (26) yang kedapatan sedang bertransaksi sabu-sabu di halaman Masjid Al-Huda Sungai Tabuk, Barabai, Kalimantan Selatan. Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan pelaku merupakan warga Jalan Sari Gading RT 01/01 Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai.
Setelah dilakukan penggeledahan, ujar Sabana, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket di atas kayu dekat pelaku.
Barang bukti yang diamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram, satu buah telepon genggam, uang tunai Rp 227.000, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna kuning dengan nopol KH 3234 LF.
"Pelaku ditangkap petugas ketika akan mengantarkan pesanan sabu-sabu di halaman Masjid Al-Huda Sungai Tabuk," kata Sabana Atmojo, Jumat (5/10/2018).
Menurut Kapolres, pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 subpasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.
"Kami meminta masyarakat agar ikut memerangi dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST," kata perwira lulusan Akpol 1999.
Dia juga mengatakan, masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja. Tetapi, upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti-penyalahgunaan narkoba, Polri belum tentu berhasil.
"Penangkapan terhadap pelaku ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang terjadi di Sungai Tabuk Barabai," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional