Suara.com - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap seorang pengedar sabu berinisial UR (26) yang kedapatan sedang bertransaksi sabu-sabu di halaman Masjid Al-Huda Sungai Tabuk, Barabai, Kalimantan Selatan. Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan pelaku merupakan warga Jalan Sari Gading RT 01/01 Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai.
Setelah dilakukan penggeledahan, ujar Sabana, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket di atas kayu dekat pelaku.
Barang bukti yang diamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram, satu buah telepon genggam, uang tunai Rp 227.000, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna kuning dengan nopol KH 3234 LF.
"Pelaku ditangkap petugas ketika akan mengantarkan pesanan sabu-sabu di halaman Masjid Al-Huda Sungai Tabuk," kata Sabana Atmojo, Jumat (5/10/2018).
Menurut Kapolres, pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 subpasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.
"Kami meminta masyarakat agar ikut memerangi dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST," kata perwira lulusan Akpol 1999.
Dia juga mengatakan, masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja. Tetapi, upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti-penyalahgunaan narkoba, Polri belum tentu berhasil.
"Penangkapan terhadap pelaku ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang terjadi di Sungai Tabuk Barabai," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan Membaca Laut Sebelum Berlayar
-
Rahasia BRI Hingga Cetak Kenaikan Laba Bersih BRI Hingga 17,5 Persen
-
Di Jombang, Prabowo Bicara Soal Alasan Pemerintahan Butuh Stabilitas
-
Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian
-
Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen
-
BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini
-
Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?
-
Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya