Suara.com - Pasca meringkuk di penjara atas kasus kepemilikan narkoba, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Oktavianus Holo belum mengajukan permohonan ke polisi agar bisa menjalani proses rehabilitasi.
Kanit II Satresknarkona Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora menyampaikan, sejauh ini keluarga Oktavianus Holo hanya baru menanyakan soal prosedur dan mekanisme soal rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba.
"Sementara belum ada pengajuan rehab dari yang bersangkutan (Oktavianus Holo)," kata Arif Oktora kepada Suara.com, Kamis (4/10/2018).
"Keluarga juga baru hanya menanyakan teknis-teknis pengajuan rehab saja," kata dia.
Arif menyampaikan, sejauh ini keluarga Oktavianus Holo hanya baru menanyakan soal prosedur dan mekanisme soal rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba. "Iya, keluarga juga baru hanya menanyakan teknis-teknis pengajuan rehab aja," kata dia.
Lebih lanjut, Arif menambahkan, rehabilitasi terhadap Oktavianus Holo bisa saja diajukan keluarga. Terlebih, kata dia, Oktavianus Holo hanya dinyatakan sebagai pengguna melalui pemeriksaan urine. Meski begitu, Arif menyampaikan bisa atau tidaknya tersangka kasus narkoba menjalani rehab tergantung hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta.
"Bisa untuk mengajukan, tapi tergantung hasil assesment dari BNNP," pungkas.
Sebelumnya, polisi meringkus Oktavianus Holo saat mengonsumsi sabu bersama seorang wanita berinisial HH (23) di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (24/9). Penangkapan ini bersamaan dengan agenda Oktavianus Holo yang sedang berdinas menghadiri kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, polisi juga turut meringkus pelaku berinisial UR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu yang dikonsumsi Oktavianus Holo. Dari pengembang penyidikan, polisi juga telah meringkus pelaku berinisial YI yang merupakan bandar dari kasus narkoba tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif