Suara.com - Pasca meringkuk di penjara atas kasus kepemilikan narkoba, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Oktavianus Holo belum mengajukan permohonan ke polisi agar bisa menjalani proses rehabilitasi.
Kanit II Satresknarkona Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora menyampaikan, sejauh ini keluarga Oktavianus Holo hanya baru menanyakan soal prosedur dan mekanisme soal rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba.
"Sementara belum ada pengajuan rehab dari yang bersangkutan (Oktavianus Holo)," kata Arif Oktora kepada Suara.com, Kamis (4/10/2018).
"Keluarga juga baru hanya menanyakan teknis-teknis pengajuan rehab saja," kata dia.
Arif menyampaikan, sejauh ini keluarga Oktavianus Holo hanya baru menanyakan soal prosedur dan mekanisme soal rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba. "Iya, keluarga juga baru hanya menanyakan teknis-teknis pengajuan rehab aja," kata dia.
Lebih lanjut, Arif menambahkan, rehabilitasi terhadap Oktavianus Holo bisa saja diajukan keluarga. Terlebih, kata dia, Oktavianus Holo hanya dinyatakan sebagai pengguna melalui pemeriksaan urine. Meski begitu, Arif menyampaikan bisa atau tidaknya tersangka kasus narkoba menjalani rehab tergantung hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta.
"Bisa untuk mengajukan, tapi tergantung hasil assesment dari BNNP," pungkas.
Sebelumnya, polisi meringkus Oktavianus Holo saat mengonsumsi sabu bersama seorang wanita berinisial HH (23) di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (24/9). Penangkapan ini bersamaan dengan agenda Oktavianus Holo yang sedang berdinas menghadiri kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, polisi juga turut meringkus pelaku berinisial UR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu yang dikonsumsi Oktavianus Holo. Dari pengembang penyidikan, polisi juga telah meringkus pelaku berinisial YI yang merupakan bandar dari kasus narkoba tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi