Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018).
Dari informasi yang dihimpun, awalnya informasi itu tersebar via Whatsapp. Kemudian narasumber yang enggan namanya disebut mengecek sendiri ke lokasi.
Di ruangan tertempel segel berbentuk stiker putih berlogo KPK dengan tulisan 'UNTUK KEADILAN' dan juga garis yang dililit di bagian gagang dan daun pintu.
Sekretaris Dinas PUPR Iman Nugraha, mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun, ia belum mengetahui perkara apa yang tengah dibahas.
"Saya sudah dapat informasinya, tapi enggak tahu kasus apa. Bingung saya. Ya, mudah-mudahan enggak ada apa-apa," kata dia, Senin (15/10/2018).
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten bekasi, Edward Sutarman saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Namun ia mengaku tak mengetahui informasi secara mendetail.
Berdasarkan informasi, KPK menggeledah dan menyegel 4 ruangan, yakni ruangan kepala dinas, 2 ruangan kepala bidang dan 1 ruangan sekretaris dinas.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan penggeledahan itu.
"Ya," singkat Basaria melalui WhatsApp.
Baca Juga: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?
Menurut informasi, KPK membawa salah seorang kepala bidang berinisial N dan beberapa karyawan lain ke kantor lembaga antirasuah itu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?
-
IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks
-
Caleg PKS Teken Pakta Integritas, Disaksikan Wakil Ketua KPK
-
AJI: Investigasi IndonesiaLeaks Tak Punya Motif Politik 2019
-
KPK Tahan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Gatot Pujo Nugroho
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China