Suara.com - Tiga petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas Pengamanan Dalam atau Pamdal Pemkab Bekasi ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan tiga orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Awalnya saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina," kata petugas Pamdal Pemkab Bekasi, Paiman di Cikarang.
Paiman yang saat itu tengah piket mengatakan ketiga orang itu terdiri atas dua orang pria dan satu wanita.
"Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa," katanya.
Ketiganya tidak banyak bicara saat memasuki ruangan lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
"Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada gak dan saya lihat ada memang. Surat tugas ada cuma kita gak baca. Ada selembaran," katanya.
Sementara petugas yang bernama Pak Puspo diakuinya memakai identitas bertuliskan "KPK".
"Saya sempat tanya, pak kapan ini penyidikan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Caleg PKS Teken Pakta Integritas, Disaksikan Wakil Ketua KPK
Berita Terkait
-
IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks
-
Caleg PKS Teken Pakta Integritas, Disaksikan Wakil Ketua KPK
-
AJI: Investigasi IndonesiaLeaks Tak Punya Motif Politik 2019
-
KPK Tahan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Gatot Pujo Nugroho
-
Pelarian Mantan Bos Lippo Group Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'