Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pleno, terkait status pelaporan adanya dugaan doktrin anti Jokowi oleh guru agama SMAN 87 Jakarta, Nelty Khairiyah. Hal itu dilakukan seusai Bawaslu memeriksa sejumlah siswa, Selasa (16/10/2018).
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memeriksa lima siswa kelas XII SMAN 87 Jakarta di Ruangan Bimbingan Konseling (BK) SMAN 87, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Hasilnya, para siswa itu tidak menyebut adanya ujaran kebencian anti Jokowi yang dilontarkan guru Nelty selama mengajar.
"Kami pleno dengan Kepolisian dan Kejaksaan di Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu). Mungkin Rabu (17/10) atau Kamis (18/10) pleno, kemudian kami sampaikan terkait status pelaporannya," kata anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Puadi.
Pleno tersebut nantinya menentukan terkait status pelaporan tersebut. Apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran, guru Nelty berhak mendapatkan pemulihan nama baik.
"Karena memang kalau ini tidak ada dugaan pelanggaran, ya, kami harus merekomendasikan memulihkan nama guru tersebut," ujarnya.
Rekomendasi tersebut akan disampaikan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta kepada suku dinas pendidikan kota administrasi Jakarta Selatan, ataupun bisa kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Bahwa guru yang disampaikan itu tidak seperti yang disampaikan. Kami harus pelajari dulu.Kami masih telusuri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum