Suara.com - Sidang dugaan pelanggaran administrasi kampanye yang diduga dilakukan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, Selasa (16/10/2018), batal digelar. Hal tersebut dikarenakan pelapor yang keberatan terhadap berkas yang dibawa pihak terlapor.
Warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi – Maruf Amin ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, lantaran menemukan dugaan melakukan kampanye menggunakan videotron di lokasi tidak sesuai aturan.
Karena yang terlapor yakni Jokowi-Maruf Amin tidak hadir dalam persidangan, maka terlapor diwakili oleh tim kampanye pasangan capres-cawapres tersebut. Meskipun perwakilannya sudah hadir, pihak pelapor merasa keberatan.
Hal tersebut dikarenakan perwakilan Jokowi – Maruf Amin hanya membawa Surat Keputusan (SK) Tim Kampanye Nasional. Padahal, yang bisa menjadi syarat sebagai bentuk perwakilan ialah harus membawa surat kuasa hukum.
"Tadi hanya membawa SK tim pasanagan calon," kata anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Puadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa.
Bawaslu sempat menanyakan, apakah pelapor bersedia sidang tersebut dilanjutkan meskipun pihak perwakilan hanya membawa SK TKN. Pelapor yang saat itu hadir merasa keberatan.
Oleh sebab itu, sidang tersebut akan dilanjutkan pada Rabu (17/10/2018) pukul 10.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
"Tadi kami tanya pelapor, ternyata keberatan. Lalu kami sampaikan ke terlapor bahwa hari ini ditunda, Rabu (17/10) besok jam 10.30 WIB dibuka dan terbuka untuk umum," pungkasnya.
Untuk diketahui, warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi – Maruf Amin atas dugaan adanya pelanggaran kampanye, Selasa (9/10/2018) ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Nyaris Kalah, Pelatih Hong Kong Puji Kecepatan Pemain Indonesia
Dalam laporannya, Jokowi – Maruf Amin diduga melakukan kampanye menggunakan medium videotron yang berada di lokasi di luar ketentuan peraturan kampanye.
Videotron yang dimaksud Sahroni terletak di Jalan Thamrin, di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, dan Jalan Wahid Hasyim. Selain itu ada pula videotron di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Guru Nelty Dituduh Sebar Doktrin Anti Jokowi, Siswanya Emosi
-
Timses Jokowi Andalkan Kinerja Presiden untuk Bahan Kampanye
-
Neraca Perdagangan Surplus, Jokowi: Kita Konsentrasi Ekspor Impor
-
Bawaslu Tak Temukan Bukti Guru Nelty Sebar Doktrin Anti Jokowi
-
Sukses Gelar 3 Event Internasional, Jokowi: Kita Mampu
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit