Suara.com - Artis cantik Atiqah Hasiholan tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus berita bohong atau hoaks sang ibu, Ratna Sarumpaet, Selasa (23/10/2018) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Atiqah guna dimintai keterangan terkait dengan foto ibundanya Ratna Sarumpaet yang beredar di media sosial.
"Berkaitan dengan pemanggilan yang bersangkutan, nanti akan kami tanyakan garis besarnya adalah bahwa saksi ini melihat foto ibunya beredar di medsos. Dan anaknya menanyakan kepada ibu Ratna Sarumpaet apakah benar foto itu adalah ibunya. Ini kita sedang klarifikasi," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yowono Selasa (23/10/2018).
Argo mengatakan jika sebelumnya, Atiqah dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB. Namun, karena jadwal yang padat, Atiqah meminta diundur pada pukul 21.00 WIB.
"Seharusnya hari ini jam 14.00 WIB jadi untuk Atiqah dan Fathom, kemudian karena yang bersangkutan ada kegiatan mnta mundur jam 21.00 malam ini," jelas Argo.
Atiqah Hasiholan kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus berita bohong atau hoaks sang ibu, Ratna Sarumpaet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!