Suara.com - Dua lelaki berinisial D (35) dan AY (35) nekat membobol brangkas toko di Jalan Cristal Raya Nomor 44-55 Bidara Cina, Muara Jati, Jatinegara, Jakarta Timur, dan menggasak uang ratusan juta rupiah di dalamnya.
Peristiwa itu terjadi di toko milik AA pada Selasa 9 Oktober 2018 malam, sekitar pukul 08.00 WIB.
Keduanya menggunakan alat bor dan kayu pencongkel yang sudah dimodifikasi, sehingga bisa menggondol Rp 445 juta dan SGD 700.
"Pelaku D ternyata baru sepekan keluar dari penjara sebelum melakukan aksi itu. Dia spesialis pencuri brankas ruko,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Resmob Polda Metro, Selasa (6/11/2018).
Argo menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, D melompat masuk ke rumah toko mebel itu lalu membobol pintu rumah.
Sementara, AY berperan sebagai penjaga untuk mengawasi situasi di luar rumah dan berpura-pura menjadi sopir untuk mengelabuhi warga sekitar. Dalam waktu dua jam, pelaku berhasil membuka brankas dan menggasak ratusan juta rupiah.
Kedua pelaku juga menggasak uang Rp 2,8 juta dalam dompet pemilik ruko yang tergeletak di meja.
Argo mengatakan, pelaku mengakui membobol brankas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
"Besoknya baru ketahuan. Pemilik ruko menyuruh mandornya untuk membukakan toko. Setelah dibuka, si mandor melihat kondisi dalam rumah sudah berantakan dan brankas uang dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Baca Juga: Milenial Ingin Investasi, Coba Mulai dengan Emas Online
Atas adanya laporan dari korban, pihak kepolisian Resmob Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan bergerak untuk mengamankan kedua tersangka D dan AY.
"Diduga mereka punya jaringan. Karena mereka spesialis. Dia tahu tempat brankas dan sebagainya," tutur Argo.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
"Barang bukti berupa alat bor, kayu, dan uang sudah diamankan. Selanjutnya kasus ini didalami," pungkas Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz