Suara.com - Artis Atiqah Hasiholan kembali menjenguk Ratna Sarumpaet di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018) siang. Atiqah yang didampingi tim pengacara keluarga juga kembali akan menanyakan permohonan pengalihan status tahanan kota Ratna kepada penyidik.
istri aktor Rio Dewanto itu menyampaikan jika kondisi sang ibunda masih dalam kondisi kesehatannya memburuk dan masih sulit makan sejak meringkuk di penjara.
"Sebenarnya berkaitan dengan permohoan dari keluarga kami untuk pengalihan itu supaya ibu saya bisa recovery, dan juga lebih cepat dan juga itu baik untuk dirinya dan juga semakin siap untuk menghadapi persidangan nanti soalnya takutnya juga kan nanti di persidangan kondisinya makin lemah dan ya jadi sulit," ujar Atiqah di Polda Metro Jaya
Menurutnya, sebelum menjadi tahanan polisi, Ratna sering melakukan pengobatan ke psiakter. Dia pun khawatir, selama mendekam di bui, kondisi Ratna Sarumpaet akan menjadi lebih buruk.
"Pastilah semua (tersangka) di (rumah) tahanan, pasti ada tekanan ya. Tapi karena kondisi ibu saya dari sebelumnya sudah harus konsultasi (ke) dokter dan pengobatan akhirnya semakin buruk," jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan tersebut.
"Keputusannya belum. Makanya kami lagi menuggu. Kami akan melakukan pengecekan kepada penyidik. Mengenai disetujui kah atau ditolak lagi permohonan kami," jelas Insank.
Insank berpendapat jika Ratna layak mendapatkan surat pengalihan tahanan menjado tahan kota atau tahanan rumah. Hal tersebut kembali pada kondisi psikis dan fisik kliennya.
"Kalau menurut hemat kami itu asalah tahanan rumah atau tahanan kota karena kalau dibiarkan terus di rutan akan semakin mempengaruhi jiwanya. Kami nggak ingin itu. Harapan kami adalah bahwa ketika beliau dihadirkan ke persidangan dalam kondisi yang sehat, kondisi fit, baik memberikan keterangan. Tujuannya kan proses hukum juga," beber Insank
Baca Juga: Update Suap Meikarta, KPK Periksa 3 Saksi Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka