Suara.com - Artis Atiqah Hasiholan kembali menjenguk Ratna Sarumpaet di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018) siang. Atiqah yang didampingi tim pengacara keluarga juga kembali akan menanyakan permohonan pengalihan status tahanan kota Ratna kepada penyidik.
istri aktor Rio Dewanto itu menyampaikan jika kondisi sang ibunda masih dalam kondisi kesehatannya memburuk dan masih sulit makan sejak meringkuk di penjara.
"Sebenarnya berkaitan dengan permohoan dari keluarga kami untuk pengalihan itu supaya ibu saya bisa recovery, dan juga lebih cepat dan juga itu baik untuk dirinya dan juga semakin siap untuk menghadapi persidangan nanti soalnya takutnya juga kan nanti di persidangan kondisinya makin lemah dan ya jadi sulit," ujar Atiqah di Polda Metro Jaya
Menurutnya, sebelum menjadi tahanan polisi, Ratna sering melakukan pengobatan ke psiakter. Dia pun khawatir, selama mendekam di bui, kondisi Ratna Sarumpaet akan menjadi lebih buruk.
"Pastilah semua (tersangka) di (rumah) tahanan, pasti ada tekanan ya. Tapi karena kondisi ibu saya dari sebelumnya sudah harus konsultasi (ke) dokter dan pengobatan akhirnya semakin buruk," jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan tersebut.
"Keputusannya belum. Makanya kami lagi menuggu. Kami akan melakukan pengecekan kepada penyidik. Mengenai disetujui kah atau ditolak lagi permohonan kami," jelas Insank.
Insank berpendapat jika Ratna layak mendapatkan surat pengalihan tahanan menjado tahan kota atau tahanan rumah. Hal tersebut kembali pada kondisi psikis dan fisik kliennya.
"Kalau menurut hemat kami itu asalah tahanan rumah atau tahanan kota karena kalau dibiarkan terus di rutan akan semakin mempengaruhi jiwanya. Kami nggak ingin itu. Harapan kami adalah bahwa ketika beliau dihadirkan ke persidangan dalam kondisi yang sehat, kondisi fit, baik memberikan keterangan. Tujuannya kan proses hukum juga," beber Insank
Baca Juga: Update Suap Meikarta, KPK Periksa 3 Saksi Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres