Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan perkara kasus dugaan penyalahan narkoba tersangka Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut telah dikirim pada Senin (29/10/2018).
"Kasus Narkoba dengan tersangka Richard, sudah dilakukan berkas perkara dan berkas sudah dikirim ke kejaksaan pada tanggal 29 Oktober 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).
Argo mengatakan jika penyidik akan menunggu keputusan dari jaksa terkait berkas tersebut, apakah berkas perkara kepemilikan kokain itu dinyatakan lengkap atau tidak.
"Kalau belum tentunya akan dikembalikan ke penyidik kembali. Kekurangan apa kita akan kembali kirimkan. Menyerahkan kembali," jelasnya.
Sebelumnya, Richard yang merupakann cucu konglomerat Kartini Muljadi diringkus saat berada di dalam toilet, sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu(22/8/2018) dini hari. Richarddibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap dijadikan sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mengejar pemasok kokain ke Ricard berinisial ML.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas