Suara.com - Pria bernama Moh. Arianto dibekuk warga karena gagal melarikan diri setelah mencuri seekor burung murai milik Sutrisno (28) di kediamannya, Jalan Raya Pulorejo, Mojokerto, Jawa Timur.
Arianto ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya mogok. Ketika itu, pelaku ditinggal tiga rekannya yang turut mencuri burung ocehan tersebut.
"Korban meneriaki maling dan sepeda yang digunakan pelaku tidak berfungsi sehingga berhasil diamankan," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Katmanto seperti dikutip beritajatim, Rabu (7/11/2018).
Dari keterangan korban, ada empat pelaku yang saat itu melancarkan aksi pencurian di rumahnya pada Selasa (6/11/2018) pagi. Arianto dan ketiga rekannya itu berbagi tugas saat mencuri burung murai yang sedang berada di dalam sangkar.
"Tiga diantaranya menunggu di luar bertugas mengawasi, namun setelah burung beserta sangkarnya berhasil diambil diketahui pemilik mengetahui," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Arianto harus meringkuk di dalam penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon