Suara.com - Seorang pria berinisial JA (27) terpaksa ditangkap karena mencuri sampo dan sabun pembersih muka di sebuah minimarket di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Dari penangkapan terhadap JA, polisi juga menyita barang-barang minimarket yang dicuri bandit jalanan itu.
“Dari tersangka kami menemukan barang barang hasil curian seperti beberapa shampo dan Facial Foam,” kata Kanit Reskrim AKP Supriyatin saat dikonfirmasi, Senin (29/10/2018).
Menurut Supriyatin, aksi pencurian itu sempat diketahui kasir minimarket bernama Yunita.
Sejak berada di minimarket, Yunita sudah mencurigai gerak-gerak JA.
Kecurigaan Yunita terbukti, setelah tersangka mengambil barang-barang dagangan kemudian langsung menyembunyikannya ke dalam kantong celana dan di balik badannya. Pelaku ternyata tidak melakukan pembayaran ke kasir, namun langsung berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Berkat adanya laporan korban, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus JA di rumahnya. Atas ulahnya itu, JA pun terpaksa harus meringkuk di dalam penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu