Suara.com - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana.
"Sudah terima, namanya orang mengundurkan diri, artinya sudah merasa tidak memungkinan berada di posisi itu. Saya kira nanti di-follow up," kata Gubernur Emil usai membuka Pameran Buku Jabar Juara, di Gedung Landmark Kota Bandung, Selasa (6/11/2018).
Gubernur Emil mengatakan, jika Anna Sophana resmi mengundurkan diri sebagai bupati, maka wakilnya yang akan menggantikan posisi orang nomor satu di Kabupaten Indramayu.
"Wakilnya yang menggantikan dan meminta koalisi sebelumnya untuk memilihkan pendamping yang akan menjadi bupati definitif," kata dia seperti dilansir Antara.
Emil menuturkan alasan Anna Sophana mundur sebagai Bupati Indramayu karena yang bersangkutan ingin fokus mengurus keluarganya.
"Alasannya lebih banyak alasan keluarga. Jadi, bukan urusan kedinasan, ingin lebih mengurusi keluarga di sisa waktunya yang mungkin selama ini agak terkendala karena kedinasan luar biasa," ujar dia.
Gubernur Emil menambahkan, surat pengunduran diri Anna Sophana tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti akan di-forward ke Kemendagri. Harap diingat gubernur itu bukan pengambil keputusan. Yang ambil keputusan Kemendagri," ujar Emil.
Baca Juga: Terungkap! Desain Ponsel Lipat Samsung
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya