Suara.com - Berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berisi ratusan halaman. Berkas tebal itu terdiri dua bundel.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan hari ini pelimpahan berkas itu tahap pertama. dalam berkas tersebut juga disampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut termasuk barang bukti.
"Hari ini akan disearahkan ke kajaksaan tahap pertama," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).
Argo menambahkan, jika nanti berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera menyerahkan Ratna dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, apabila ada kekurangan penyidik akan segera memperbaiki dan melengkapi berkas tersebut.
"Nanti kejaksaan akan meneliti kasus ini, apakah berkas ini dievaluasi apakah ada petunjuk maupun apakah ada kekurangan baik itu materil dan formil, seandainya itu ada petunjuk nanti akan segera kita penuhi," jelasnya.
"Tetapi kalau dinyatakan lengkap oleh penuntut umum segera akan kita serahkan tanggungjawab penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," tandas Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless