Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus tersangka kasus berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) hari ini. Ini merupakan pelimpahan pertama oleh penyidik atas kasus penyebaran hoaks tersebut.
"Kasus Ratna Sarumpaet, jadi untuk saat ini penyidik sedang menyusun resume. Penyidik sedang menulis dalam satu tulisan dan menyimpulkan pada keterangan saksi, keterangan ahli dan keterangan bukti. Setelah selesai resume akan langsung kita berkas perkara dan kita kirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jayas Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, berkas kasus Ratna Sarumpaet tersebut akan dilimpahkan setelah proses penyusunan resume selesai.
"Setelah selesai penyusunan reasme dan penelitian berkas perkara selesai, segera akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Karena itu, kata Argo, kemungkinan besar permohonan penahanan kota yang diajukan keluarga Ratna Sarumpaet ditolak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah diajukan, tentu nanti direktur (Dirkrimum Kombes Nico Afinta) nanti yang akan menentukan. Karena ini besok (hari ini) sudah mau (pelimpahan) berkas perkara. Ya sudah mau dikirim sepertinya akan ditolak kembali," ucap Argo.
Diketahui, saat ini Ratna Sarumpaet tengah mendekam di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya. Ratna menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok pria tak jauh dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika