Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus tersangka kasus berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) hari ini. Ini merupakan pelimpahan pertama oleh penyidik atas kasus penyebaran hoaks tersebut.
"Kasus Ratna Sarumpaet, jadi untuk saat ini penyidik sedang menyusun resume. Penyidik sedang menulis dalam satu tulisan dan menyimpulkan pada keterangan saksi, keterangan ahli dan keterangan bukti. Setelah selesai resume akan langsung kita berkas perkara dan kita kirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jayas Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, berkas kasus Ratna Sarumpaet tersebut akan dilimpahkan setelah proses penyusunan resume selesai.
"Setelah selesai penyusunan reasme dan penelitian berkas perkara selesai, segera akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Karena itu, kata Argo, kemungkinan besar permohonan penahanan kota yang diajukan keluarga Ratna Sarumpaet ditolak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah diajukan, tentu nanti direktur (Dirkrimum Kombes Nico Afinta) nanti yang akan menentukan. Karena ini besok (hari ini) sudah mau (pelimpahan) berkas perkara. Ya sudah mau dikirim sepertinya akan ditolak kembali," ucap Argo.
Diketahui, saat ini Ratna Sarumpaet tengah mendekam di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya. Ratna menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok pria tak jauh dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja