Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus tersangka kasus berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) hari ini. Ini merupakan pelimpahan pertama oleh penyidik atas kasus penyebaran hoaks tersebut.
"Kasus Ratna Sarumpaet, jadi untuk saat ini penyidik sedang menyusun resume. Penyidik sedang menulis dalam satu tulisan dan menyimpulkan pada keterangan saksi, keterangan ahli dan keterangan bukti. Setelah selesai resume akan langsung kita berkas perkara dan kita kirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jayas Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, berkas kasus Ratna Sarumpaet tersebut akan dilimpahkan setelah proses penyusunan resume selesai.
"Setelah selesai penyusunan reasme dan penelitian berkas perkara selesai, segera akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Karena itu, kata Argo, kemungkinan besar permohonan penahanan kota yang diajukan keluarga Ratna Sarumpaet ditolak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah diajukan, tentu nanti direktur (Dirkrimum Kombes Nico Afinta) nanti yang akan menentukan. Karena ini besok (hari ini) sudah mau (pelimpahan) berkas perkara. Ya sudah mau dikirim sepertinya akan ditolak kembali," ucap Argo.
Diketahui, saat ini Ratna Sarumpaet tengah mendekam di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya. Ratna menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok pria tak jauh dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU